Categories: Berita
Published Maret 24, 2025

Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi memberangkatkan pendistribusian beras zakat fitrah 1446 H/2025 M pada hari ini Jumat (21/03/2025), dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Prosesi pemberangkatan dilakukan secara simbolis menggunakan dua buah truk oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.

Dalam pemberangkatan ini, Bupati Tulungagung didampingi oleh Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin S.M., Sekretaris Daerah Kab. Tulungagung, Kasdim 0807 Tulungagung, serta Wakapolres Kab. Tulungagung. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemkab Tulungagung guna memastikan penyaluran zakat fitrah ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

Zakat fitrah yang didistribusikan berupa beras sejumlah 44 ton yang akan disalurkan ke 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Setiap penerima manfaat di kecamatan tersebut akan menerima 5 kg.

Pendistribusian ini telah dimulai sejak Rabu, 19 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga Senin, 24 Maret 2025. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Kabupaten Tulungagung. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru