Categories: Berita
Published Agustus 26, 2019

Bertempat di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung Sabtu, 24/8/2019 Pagi, sekitar pukul 10.00 wib digelar Sidang Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka Pengucapan Sumpah /Janji Anggota DPRD Kab Tulungagung Masa Jabatan 2019-2024, Adapun Anggota DPRD yang diambil sumpahnya sebanyak 50 Orang, Hasil Pemenangan Pemilu legislatif tanggal 17 April 2019 yang lalu.

Acara tersebut di Buka oleh Ketua DPRD Kab. Tulungagung Supriyono, S.E., M.Si., Dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/996/011.2/2019 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Dengan berlakunya keptusan Gebernur ini, Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 20 Agustus 2014 Nomor 171.407/ 474/011/2014 Tentang Peresmian Pengakatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung masa Keanggotaan 2014-2019 dan semua Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa Keanggotaan 2014-2019 di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku, serta Riwayat Singkat Jalanya Sidang lima tahun yang lalu. Acara Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh anggota dewan terpilih, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji oleh Ketua DPRD Tulungagung, Pengumuman pimpinan sementara, Penyerahan pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara di tandai dengan Penyerahan Palu Sidang dari Ketua DPRD Supriyono, S.E., M.Si., kepada Adib Makarim, M.H..,sambutan pimpinan sementara yang di bacakan Ketua DPRD Supriyono, S.E., M.Si., serta Sambutan Bupati Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji serta selamat mengemban amanat rakyat yang telah memilih saudara menjadi wakil rakyat, guna menuntaskan berbagai persoalan.Teriring harapan semoga dengan terbentuknya Anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasilnya berupa pembangunan dapat di rasakan oleh Masyarakatluas, sehingga membawa kab. Tulungagung ini menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat. Serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal unutk menunjukkan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Inilah mimpi besar kita untuk memajukan kesejahteraan umum.

Kepada Anggota DPRD Kab. Tulungagung yang telah mengakhiri masa Jabatanya di tahun 2019 ini saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kab. Tulungagung, lima tahun menjabat sebagai Anggota DPRD Kab.Tulungagung tentu telah banyak pengalaman yang di miliki, baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan, kebijakan, perumusan kebijakan, perumusan paraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan yang mesti di laksanakan di Kabupaten Tulungagung ini. (hms).

Pos Terbaru