
Kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program Penyerahan Bantuan Sosial (Sapa Bansos) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Kamis (14/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Turut hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, kepala perangkat daerah, Kepala Bank Jatim Cabang Tulungagung, para camat se-Kabupaten Tulungagung, Ketua Muslimat NU Cabang Tulungagung, hingga para pilar sosial seperti SDM PKH, TKSK, dan Tagana.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Tulungagung. Ia menegaskan bahwa kehadiran Gubernur Jawa Timur secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kami mengucapkan selamat datang kepada Ibu Gubernur Jawa Timur di Bumi Tulungagung. Kehadiran Ibu Gubernur secara langsung di tengah-tengah warga kami merupakan bukti nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ungkap Ahmad Baharudin.
Sebanyak 350 peserta dan penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari berbagai kelompok penerima bantuan sosial dan pilar sosial pendukung. Bantuan yang disalurkan meliputi 25 penerima PKH Plus, 5 penerima ASPD, 98 penerima Putri Jawara, 100 penerima Kelompok Ekonomi (KE), 50 penerima zakat produktif, 10 penerima Jatim Puspa, serta 10 anak yatim.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menekankan bahwa program kesejahteraan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan bersama. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
