Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno,MT menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Barang Milik Negara, Sertifikat Waqaf Masjid/Mushola/Lembaga Pendidikan dan Penyerahan Bantuan Sosial yang dilaksanakan di Pendopo Kongas arum Kusumaning Bangsa pada Kamis (21/12).
Acara dihadiri juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Kepala Kemenag Tulungagung, Kepala KPKNL Malang, Kepala BBWS Brantas, Kepala PJN Wilayah Jatim, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kab. Tulungagung serta penerima bantuan Sosial dari Damkar.
Sebanyak 372 sertifikat Aset Tanah Pemda, 72 Aset BMN, 559 Sertifikat Waqaf Masjid /Mushola/lembaga Pendidikan, dan bantuan sosial yang berupa sembako diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Tulungagung.
Dalam sambutannya Pj Bupati Heru Suseno mengatakan masih banyak aset tanah pemerintah yang belum bersertifikat, maka dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum diperlukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Oleh karena itu, Pj Bupati berharap kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung untuk segera memproses percepatan sertifikasi aset tanah.
Untuk mendukung percepatan sertifikasi aset sekaligus sebagai bentuk kontribusi Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada kesempatan ini Pemkab Tulungagung telah memberikan hibah barang berupa alat pemindai (scanner) sejumlah 2 (dua) unit dan 7 (tujuh) unit printer kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung.
Hibah barang tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk digunakan oleh Kantor Pertanahan Tulungagung guna menunjang proses sertifikasi maupun PTSL dalam melakukan pemberkasan permohonan hak atas tanah secara digital. Dengan demikian dapat mempercepat proses sertifikasi, tidak hanya terhadap aset tanah milik Pemerintah Daerah namun juga pendaftaran hak atas tanah oleh masyarakat Tulungagung. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
#prokopimtulungagung
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung