+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Percepat Penyusunan RDTR, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Komitmen Tata Ruang yang Terarah dan Berkelanjutan

29 September 2026 humasta

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Program tersebut diharapkan dapat mempercepat tersusunnya dokumen tata ruang yang menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah.

Dalam rakor tersebut, pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian dokumen RDTR. Pemerintah daerah didorong untuk berperan aktif, terutama dalam menyediakan data dan informasi terbaru, memutakhirkan dokumen teknis, memenuhi kebutuhan teknis penyusunan, serta memfasilitasi berbagai kebutuhan pelaksanaan kegiatan di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta turut mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses penyusunan RDTR, termasuk persoalan batas wilayah. Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting agar pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR dapat berjalan sesuai kewenangan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Kehadiran Plt. Bupati Tulungagung dalam forum tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung program percepatan tata ruang nasional sekaligus memastikan proses penyusunan RDTR di daerah berjalan sesuai target.

Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa penyelesaian dokumen RDTR memiliki arti penting bagi arah pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.

“Kami berharap dokumen RDTR Kabupaten Tulungagung dapat segera terselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, RDTR tidak hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, percepatan penyusunan RDTR diharapkan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pengembangan wilayah dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Berita
21 Apr 2025

Halal Bi Halal Dekopinda

Minggu (20/04/2025) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan tersebut, […]

Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!