Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M menjadi inspektur upacara peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang 61th sekaligus peringatan hari lahirnya Undang-undang Pokok Agraria Nasional (UUPA) di Halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, pada jum’at (24/9/2021). Acara ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Tulungagung Tulus Susilo, Forkopimda, Sekda Drs. Sukaji,M.Si, Kepala Dinas Perikanan, OPD terkait.
Bupati dalam membacakan sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah ke dalam penataan ruang sehingga mampu mengimplementasikan 3R (right,restriction dan responsibility) dengan tujuan memberikan jaminan dan perlindungan hukum hak atas tanah. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang akan berani melakukan penyereboton tanah, atau bahkan melakukan suatu tindakan kejahatan pertanahan.
Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah semakin meresahkan masyarakat, oleh karena ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN atapun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat. Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berbenah diri dan melakukan penguatan sebagai upaya pencegahan munculnya kasus baru di masa yang akan datang.
Usai upacara Puncak Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang 61th Undang-undang Pokok Agraria Nasional acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah kepada 4 orang yaitu:
- Sertifikat atas hak tanah wakaf an. PCNU di Purworejo kec. Ngunut,
- Sertifikat atas hak tanah lintas sektor UKM an. Jainal Panani Desa Suwaluh Kec. Pakel
- Sertifikat atas hak tanah lintas sektor Nelayan an. Muhadi Desa Kepuh kec. Boyolangu
- Sertifikat atas hak tanah lintas sektor budidaya an. Jariati Desa Serut kec. boyolangu
Dan diakhir acara, Bupati Tulungagung memotong tumpeng yang diserahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Tulungagung Tulus Susilo. (tok/pro)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung