Categories: Berita
Published November 4, 2023

Sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada wajib pajak karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung melalui pembayaran dan/atau penyetoran Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung kembali menggelar Tax Award, Jum’at malam (03/11/2023) bertempat di di Barata Convention Hall Tulungagung.

Dalam laporannya,Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE., menyampaikan bahwa nominasi Tax Award 2023 ini meliputi :
1. Wajib Pajak Hotel sebagai kontributor pajak hotel terbesar;
2. Wajib Pajak Hotel kategori Rumah Kos sebagai kontributor pajak rumah kos terbesar;
3. Wajib Pajak Restoran kategori restoran berjaringan sebagai kontributor pajak restoran terbesar;
4. Wajib Pajak Restoran kategori restoran lokal sebagai kontributor pajak restoran terbesar;
5. Wajib Pajak Hiburan sebagai kontributor pajak hiburan terbesar;
6. Wajib Pajak Reklame sebagai kontributor pajak reklame terbesar;
7. Wajib Pajak Parkir sebagai kontributor pajak parkir terbesar;
8. Wajib Pajak Air Tanah sebagai kontributor pajak air tanah terbesar; dan
9. Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai kontributor pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar.

Tax Award 2023 dibuka oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT. dan turut dihadiri sekretaris Daerah kabupaten Tulungagung Drs.Sukaji M.Si, Asmungi Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Kepala BAPENDA Lilik Ismiati SE. Asisten dan Staf Ahli. Serta Perwakilan para Nominator Peraih Penghargaan Tax Award 2023.

Pj Bupati Dr. Ir. Heru Suseno, MT menyampaikan bahwa “momentum pemberian penghargaan hari ini, hendaknya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung. Menjadi salah satu bentuk inspirasi yang harapannya akan mampu memotivasi wajib pajak dalam berkontribusi untuk kemandirian Pemerintah Kabupaten Tulungagung.” (PROKOIM TULUNGAGUNG)

#prokopimtulungagung

Pos Terbaru