Categories: Berita
Published November 29, 2024

Pj Ketua TP PKK Kab Tulungagung Ny. Diana Puspitasari Heru Suseno, membuka acara Sosialisasi Peraturan Mendagri no. 13 th 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan Penyusunan konsep surat keputusan Bupati Tulungagung tentang Tim Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu yang digelar oleh Pemkab Tulungagung yang bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Tulungagung di Hall Hotel Narita Tulungagung, Kamis (28/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang layanan posyandu dalam mengikuti standar pelayanan minimal mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial. Kegiatan diikuti 63 orang yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Sekretaris Camat se Kabupaten Tulungagung, Organisasi Perangkat Daerah pemangku 6 Standar Pelayanan Minimal dan yang terkait serta diisi oleh 2 narasumber, yang pertama Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Iswahyudi, S.IP, M.Si. serta dari Bappeda Kabupaten Tulungagung.

Pj Ketua TP PKK kab Tulungagung Ny. Diana Puspitasari Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan tugas posyandu berdasarkan dengan peraturan Mendagri yang terbaru ialah berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Bidang Sosial.
“Posyandu yang dilaksanakan dalam beberapa bidang ini mempunyai fungsi untuk mendukung penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat, Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah desa/kelurahan. Selain itu untuk mendukung penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian dan pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif “. Ujar Ny Diana.
“Dengan adanya perubahan layanan ini, mari kita sama-sama belajar, begitu juga OPD pemangku Standar Pelayanan Minimal menyiapkan kadernya dilapangan sehingga mampu melaksanakan tugas layanan sesuai standar yang ada.“, tambah Ny Diana. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru