
TULUNGAGUNG – Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 dan Penandatanganan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Graha Wicaksana Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa, 12 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan prioritas daerah dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Proses ini juga dilakukan melalui sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka komposisi Perubahan PPAS sebagai acuan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut,”Ujar Plt. Bupati.
Ia merinci, proyeksi Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2.954.092.870.288,24 atau dua triliun sembilan ratus lima puluh empat miliar sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah dua puluh empat sen.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Panhis Yody Wirawan, S.H.,M.Kn., yang resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, serta undangan lainnya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
