
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M, membuka acara Sosialisasi Pajak Kendaraan untuk Buruh yang digelar oleh Pemkab Tulungagung melalui BAPENDA Kab Tulungagung di Ruang Rapat Praja Mukti Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis pagi (13/08/2026).
Dalam acara yang juga di hadiri Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariyadi M.Si ini menghadirkan tiga nara sumber yang berasal dari UPT Samsat PPD Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung, dan Jasa Raharja Tulungagung.
Program Bebas Denda Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kedua program tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sebagai Wajib Pajak.
Plt Bupati dalam kesempatan ini menekankan jangan melihat program ini sebagai pemutihan atau penghapusan sanksi saja. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan. Kesempatan bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi. Kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya serta bersama untuk membangun kesadaran bahwa membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat.
βKarena itu sekali lagi saya mengajak. Manfaatkan programnya. Selesaikan kewajibannya. Sebarkan informasinya. Dan bersama sama kita bangun Tulungagung lewat informasi yang benarβ, Ujar Plt Bupati.
Acara ini diikuti 70 orang peserta, yang terdiri dari Camat, Tim SAMSAT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/TKSK, Pendamping PKH, PKDI, Paguyuban Ojek Online, Perusahaan dan buruh, serta perwakilan dari dinas terkait. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
