
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menghadiri Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada Kamis, (23/7/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan empat pokok pembahasan sekaligus, yaitu persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, serta pengumuman perubahan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.
Selain agenda anggaran, Rapat Paripurna turut mengesahkan pengucapan sumpah janji Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2024–2029, merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan di Surabaya pada 8 Juli 2026.
Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD serta pandangan akhir dari ke tujuh fraksi, Plt. Bupati Tulungagung menyatakan siap dalam berkoordinasi serta menindaklanjuti dari saran maupun rekomendasi dari ke tujuh fraksi yang telah disampaikan demi mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
“Saya siap untuk menjadi koordinator atas masukan, saran-saran atau rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat kita laksanakan dalam keadaan yang kondusif, tertib dan lancar sehingga dapat bermanfaat.”, Ujar Ahmad Baharudin. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
