
Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan, Pengambilan Sumpah/Janji, serta Pelantikan Jabatan Fungsional bagi 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Praja Mukti, Kantor Bupati Tulungagung. Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, M.M. bertindak langsung sebagai pejabat yang melantik. Pelantikan ini bertujuan mengukuhkan pengangkatan serta memberikan legalitas jabatan fungsional kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan oleh para PNS yang dilantik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin mengingatkan bahwa tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi PNS. “Di luar sana masih banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi Saudara saat ini, namun tidak semua memperoleh kesempatan tersebut”
Ia menekankan tuntutan publik terhadap kinerja aparatur yang lebih profesional. “Sebagai PNS, Saudara-saudari terikat aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Bangun dan jaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Saudara diharapkan mampu menjadi bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik,” pesan Ahmad Baharudin.
Plt Bupati juga menegaskan setiap jabatan yang diemban harus berkontribusi memastikan program pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya. “Ingat, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.M, Pj. Sekda Drs.Tri Hariadi M.Si, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, serta seluruh PNS yang dilantik. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
