Categories: Berita
Published Juli 9, 2026

Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026).

Dalam pemaparannya, Plt Bupati menyampaikan ringkasan realisasi APBD 2025:
📈 Pendapatan Daerah terealisasi 105,98% atau sebesar Rp3,043 triliun dari target Rp2,871 triliun.
🏗️ Belanja Daerah terealisasi 90,47% atau sebesar Rp2,902 triliun.
💰 Penerimaan Pembiayaan terealisasi 100%.
📊 SiLPA Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 477,65 miliar.

Plt Bupati juga menyampaikan bahwa opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar ke depannya tata kelola keuangan daerah dapat menjadi lebih akuntabel dan profesional,” tegasnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan terwujud pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru