Categories: Berita
Published Juli 26, 2019

Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertekad mensejahterakan warganya dari sektor Perkoperasian. Hal itu di sampaikan oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., di dampingi beberapa narasumber lainya yaitu Sunaryo, Api Msi. Plt. Kepala Dinas Koperasi Tulungagung, Drs, H. Supardi, M.M., Ketua Dekopinda Tulungagung, H. Nyadin, M.Ap., Perwakilan Gerakan koperasi Tulungagung dan Dra. Hj. Durahtul Mahnunin Ketua Panitia Harkop ke-72 Kabupaten Tulungagung di acara Talk Show Bincang MDS Reformasi Total Koperasi Di Era Revolusi Industri 4.0 di Barata Convention Hall pada hari Jum’at (26 Juli 2019) yang di siarkan secara live bersama Madu TV di pandu oleh Fariz dari Radio Perkasa FM.

Menurut Plt. Kepala Dinas Koperasi Kab Tulungagung Sunaryo, Pemerintah Kab. Tulungagung Melalui Dinas Koperasi Bertekat untuk mensejahterakan warganya melalui koperasi dengan jalan Memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendirikan koperasi, memberikan penyuluhan dan pengarahan kepada koperasi yang sudah berdiri serta memberantas rentenir/ Bank Thitil dengan memperbanyak koperasi Syariah dan jadikanlah koperasi sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa.

Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam acara ini juga menyampaikan sesuai dengan visi Kabupaten Tulungagung yaitu Terwujudnya Masyarakat Tulungagung Yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing, Dab Berakhlak Mulia serta misi Kabupaten Tulungagung Mendorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan Yang Berbasis Kearifan Lokal Dan Potensi Daerah. Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi sebagai landasan pelaksanaan ekonomi di Kabupaten Tulungagung. Pengembangan ekonomi kerakyatan pada saat ini bukan lagi sebuah alternatif pilihan tetapi menjadi sebuah keharusan untuk memastikan ekonomi Indonesia yang mandiri seperti menjadi komitmen pemerintahan saat ini. Agenda pengembangan sistem ekonomi kerakyatan perlu mencangkup lima hal berikut yaitu pengembangan akses kepada sumber daya ekonomi, penataan kelembagaan, pengembangan kapasitas, reorientasi pendidikan, dan atasi hambatan ekonomi, hambatan ekonomi kerakyatan terdiri dari praktik bisnis besar yang ilegal seperti ilegal fishing, ilegal logging, ilegal trading.

Sasaran pengembangan koperasi dan Usaha Mikro ke depan Menurut Maryoto adalah meningkatnya kontribusi dalam perekonomian. Peningkatan kontribusi perekonomian ditunjukkan oleh beberapa hal yaitu pertumbuhan nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) koperasi dan UMKM rata-rata 6,5 sampai 7,5 persen per tahun. Menurut data yaitu : Jumlah Koperasi di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 adalah sebanyak 972 unit, dengan koperasi aktif sebanyak 916 unit atau 94,2 %, Jumlah Usaha Mikro di Kabupaten Tulungagung sebanyak 135, 704, meningkatnya daya saing koperasi dan UMKM yang ditunjukkan oleh pertumbuhan produktifitas, meningkatnya usaha baru yang berpotensi tumbuh dan inovatif yang ditunjukkan oleh jumlah pertambahan wirausaha baru, meningkatnya kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5 persen menjadi 55 persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5 sampai 18 persen pertahun.

Degan Arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh Kabupaten Tulungagung yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas) dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian didaerah. “Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambha produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha “, kata Plt. Bupati. (Hms).

Pos Terbaru