Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menerima penghargaan Layanan Syndroma Koronaria Akut Terintegrasi dari wakil Presiden RI Jusuf Kalla, (7/11/2018). Penyerahan pengharggan di Jakarta Convention Center dihadapan perwakilan pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia.
Keberadaan program LASKAR memang menjadi hal yang bisa dibanggakan. Karena program itu bisa menjadi solusi untuk menekan angka kematian akibat penyakit jantung koroner. Setiap lapisan masyarakat bisa mengikuti program yang digariskan dalam Laskar. “Program ini sangat membantu menekan angka kematian,” jelasnya.
Program Layanan Syndroma Koronaria Akut Terintegrasi (LASKAR) RSUD dr Iskak mendapat penghargaan dalam agenda International Public Service (IPS) Forum 2018. Artinya, inovasi yang dijalankan tersebut bisa mengurangi dampak dari penyakit jantung koroner yang bisa merenggut nyawa penderitanya.
Maryto Birowo dalam kesempatan itu mengatakan, dengan penghargaan, tentu semakin menegaskan reputasi RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit rujukan di Jawa Timur bagian selatan. Namun, ini juga memiliki konsekuensi pemkab untuk terus mendukung operasional rumah sakit. Baik berupa pengucuran anggaran maupun kebijakan lainnya.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengatakan, penghargaan tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian PANRB yang menyelenggarakan The International Public Service (IPS) Forum 2018. Hal itu sebagai wadah interaksi antara penyedia dan pengguna pelayanan publik untuk dapat mendengarkan aspirasi dari stakeholder dan penyelenggara. Serta menginspirasi duia akan inovasi terbaik pelayanan publik yang ada di Indonesia. “Hal itu bisa menjadi wahana pembelajaran interaktif antarnegara dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik,” terangnya.
Menurut dia, birokrasi pemerintah dan pelayanan publik ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ketidakseriusan dan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik akan menurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Meskipun UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang telah lama diundangkan masih saja terdapat pandangan di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah kurang memuaskan, sarat dengan kepentingan, dan pelaksanaan standar pelayanan publik yang masih rendah. Itu tidak lepas dari tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi.
Kabag Humas dan Protokol melanjutkan di era demokrasi, pemerintahan diseluruh dunia sudah menjadi semakin transparan. Masyarakat sangat dahaga dengan kualitas pelayanan oleh negara. Masyarakat juga semakin peduli dan melihat bagaimana berjalannya pemerintahan. (din).
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung