+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah

20 Maret 2025 humasta

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan para kepala daerah di wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi pasca pelantikan kepala daerah setempat.

Rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu (19/03/2025) di Jogja Expo Center (JEC), D.I. Yogyakarta, ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rakor ini, Bupati Gatut hadir bersama Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M.; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si.; Ketua DPRD Marsono, S.os.; serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK memiliki kewajiban untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik. Dalam konteks ini, KPK berharap melalui koordinasi tersebut, kepala daerah dapat berperan aktif dalam memastikan pemerintahan daerah bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gatut menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Tulungagung serta memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kehadiran Bupati Tulungagung menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam bekerja sama dengan KPK untuk menciptakan pemerintahan yang transparan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh kepala daerah dari enam provinsi yang terlibat, serta perwakilan instansi terkait. Para kepala daerah tersebut membahas berbagai upaya dan langkah konkret dalam penguatan kapasitas kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari korupsi di wilayah masing-masing. Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam menjaga integritas pemerintah daerah. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!