
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E, M.E., menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Tulungagung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/4/2025) di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung. Rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang lebih berkualitas.
Rapat Paripurna digelar untuk menindaklanjuti LKPJ Bupati yang telah disampaikan pada 13 Maret 2025. Proses evaluasi dilakukan oleh empat komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait, sesuai PP No. 13 Tahun 2019.
Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun catatan strategis berupa saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
βRekomendasi DPRD ini merupakan bentuk check and balances yang membangun antara eksekutif dan legislative. Kami akan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di tahun 2025,β ujarnya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
