Categories: Berita
Published Agustus 20, 2025

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., bersama Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM., menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029 pada Rabu (20/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.sos ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung serta jajaran OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan camat.

Bupati Gatut dalam sambutannya mengatakan dengan tersusunya RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029 ini, kita secara legal formal telah memiliki dokumen yang menggambarkan aspek strategis dari perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, yaitu: Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.

“Kami telah berupaya sebaik mungkin dalam menyusun RPJMD ini, termasuk dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang, pembahasan bersama DPRD, evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, hingga harmonisasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. Semua tahapan tersebut, kami laksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD, Bupati Gatut mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi, bekerja keras, dan bergotong royong dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru