Categories: Berita
Published April 26, 2024

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan acara Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah Kabuten Tulungagung.

Rapat yang diselenggarakan di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung pada Hari Jumat (26/04/2024) tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung beserta Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait dan camat.

Dalam rapat tersebut disampaikan rekomendasi berupa catatan strategis berisikan saran, masukan atau koreksi dari DPRD Tulungagung atas LKPJ Bupati Tulungagung yang telah disampaikan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu. Menanggapi rekomendasi yang diberikan, Pj Bupati Heru Suseno akan menindaklanjutinya sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 yang lebih berkualitas.

Selanjutnya, Pj Bupati Tulungagung juga menyampaikan terima kasihnya atas persetujuan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tulungagung No. 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru