DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan penetapan Ranperda lainnya. Rapat ini dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana pada Rabu (6/9/2023).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., memimpin jalannya sidang. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan sejumlah anggota dewan, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., beserta Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E, M.E., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Hasil rapat paripurna diantaranya menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, serta penetapan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Maryoto berharap pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung, meskipun sebelumnya ada perbedaan pendapat selama pembahasan berjalan dan akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan harapan.
“Pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada semua fraksi dan seluruh anggota DPRD melalui Pansus yang membahas dan menyetujui,”. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
