Categories: Berita
Published Juni 19, 2024

Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Sekretaris Desa dan BPD Kabupaten Tulungagung bertempat di Ballroom Crown Victoria Hotel Tulungagung Rabu (19/06/2024) dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Tulungagung.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi M.Si., Kepala Inspektorat, Camat, Sekretaris Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 210 orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa sebanyak 105 orang dan Ketua BPD sebanyak 105 orang di 105 desa dan 18 kecamatan.

Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah Ingin meningkatkan integritas aparatur pemerintah baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten serta di lingkungan masyarakat dalam penegakan gratifikasi. Serta untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dan benturan kepentingan baik secara hukum maupun peraturan perundangan lainnya serta bisa menguatkan upaya pencegahan gratifikasi atau korupsi di Kabupaten Tulungagung.

Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi dapat menyebabkan turunnya kepercayaan publik, mengalihkan alokasi sumber daya, hingga mempengaruhi pembangunan ekonomi di setiap negara. Dengan demikian, korupsi harus diberantas dan dicegah agar dapat mewujudkan negara maju yang berkeadilan. Terakhir Pj Bupati berharap agar sosialisasi ini bisa menjadi sarana untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah atau pemerintah daerah dalam hal pengendalian gratifikasi/ korupsi. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru