Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dibidang keterbukaan informasi publik di Kabupten Tulungagung maka Pemerintah Kabupten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Menuju Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Dishubkominfo, Kamis 14/04/2016.
Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Drs. Maryani.
Ketua panitia kegiatan, Bambang Nurcahyo, melaporkan bahwa sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta meningkatkan profesionalitas para pejabat dalam mengelola sistem informasi.
Selanjutnya, Bambang berharap kepada peserta untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan informasi publik antara PPID pusat dan PPID pembantu yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Karena ini dapat mewujudkan citra pemerintah yang lebih kuat dengan tingkat kinerja yang lebih baik didalam melayani masyarakat.
Kepala Dishubkominfo, Maryani dalam sambutanya mengatakan bahwa salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi.
Maryani berharap dengan adanya PPID, maka implementasi Undang-Undang KIP dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan tanyajawab dengan narasumber, Agus D.M dari PPID Jawa Timur. (nug/humas)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung