Jum’at, 04/02/2022 Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE. Atas nama Bupati Tulungagung telah melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji kepada 594 CPNS untuk diangkat menjadi ASN formasi tahun 2019. Pangambilan Sumpah Janji ASN di laksanakan Di Pendopo Kongas Arum kusumaning Bongso Tulungagung.
Acara ini di hadiri Juga oleh Sekretaris Daerah Drs. Sukaji M.Si, Kepala BKPSDM Soeroto S.Sos, MM, Asisten III Administrasi Umum Setda Kab. Tulungagung Dra. Imroatul Mufidah, M.Si. Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung serta Peserta Pelantikan.
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah janji ASN Dilaksanakan secara simbolis di wakili oleh tiga Orang Perwakilan. Perwakilan Agama Islam oleh Sdri. Alifia Nindy Widya Kristanti S.Pd. Perwakilan Agama Katolik oleh Maria Nanin Anggraeni, S.Pd. SD, sedangkan Perwakilan Agama Kristen oleh Genza Gerendra, A.Md. dihadiri 50 perwakilan ASN dan sisanya mengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.
Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sumpah janji ini bukan hanya sekedar retorika atau seremonial saja.Namun demikian, pengambilan sumpah janji tersebut merupakan sebuah janji yang harus diamalkan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Sebenarnya ada 596 ASN formasi tahun 2019, dimana satu mengundurkan diri dan satunya berhalangan tetap,” imbuhnya.
Wabup Gatut Sunu Wibowo menambahkan, para ASN yang baru saja mengucapkan sumpah janji tersebut semoga menambah etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Tulungagung.
Pengambilan sumpah janji ini bukan merupakan sekedar retorika maupun hanya seremonial belaka. Namun demikian, bisa menjadi teladan dalam kerja serta selalu berhati-hati cermat dalam bekerja serta memahami dan menguasai aturan terkait.
“Wujudkan rasa syukur atas amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan, agar kualitas kerja semakin meningkat,” tambahnya.
Lebih dalam Gatut Sunu Wibowo mengharapkan agar para ASN yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat. Suatu pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengguna layanan.
Dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional agar ikut dalam membangun citra positif dengan bekerja sebaik-baiknya. Selaku ASN juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas.
“Kepuasan masyarakat bisa kita jadikan sebagai acuan berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik,” harapnya.
“Dengan harapan bisa melaksanakan tugasnya sesuai sumpah janjinya sesuai UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mereka telah diangkat menjadi ASN per 1 Desember 2021, maka wajib hukumnya untuk melaksanakan sumpah janji yang diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati,” katanya.(Prokopim)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung