+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Apel Operasi Keselamatan 2019

29 April 2019 humasta

Senin, 29/4/2019 Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., hadiri Apel Operasi Keselamatan 2019 di halaman Mapolres Tulungagung. Apel Operasi Keselamatan 2019 di wilayah Polres Tulungagung ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Andik Gunawan,S.Ik. Operasi yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 april 2019 hingga 12 Mei 2019 mendatang itu, sebagai upaya cipta kondisi pasca pilpres dan pileg serta menjelang Ramadan mendatang. disertai dengan pemasangan pita kepada anggota Subdenpom, Polres, dan Dishub Kabupaten Tulungagung.

Acara yang juga dihadiri anggota Forkopimda, Kepala Rumkit Bhayangkara, Polsek se Kecamatan Tulungagung, instansi terkait ini diikuti ratusan personil yang terdiri dari Polisi, TNI, Subden POM, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung Kompol Andik Gunawan,S.Ik. dalam sambutannya diantaranya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal, serta dapat berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. β€œData pelanggaran pada 2017 dibanding 2018 naik 49 persen, teguran naik 7 persen, kecelakaan turun 26 persen, korban meninggal dunia turun 29 persen, korban luka berat turun 34 persen, korban luka ringan turun 26 persen, dan kerugian material turun 16 persen,” kata Wakapolres Tulungagung saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korlantas Polri Drs Refdi Andri M.Si.

Operasi keselamatan 2019 yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, kata Wakapolres saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korlantas Polri, juga untuk mewujudkan terciptanya kamtibselcarlantas, serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka, bangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. β€œSasaran operasi diprioritaskan terhadap pelanggaran lalulintas bagi pengemudi atau pengendara menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, berkendaraan dibawah pengaruh minuman keras, alkohol, dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya,” ujarnya.

Andik juga menegaskan, agar petugas Satlantas dalam bertugas lebih memaksimalkan edukasi, rekayasa, penegakan hukum, mengidentifikasi dan meregistrasi pengemudi dan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Serta meningkatkan koordinasi dengan Pusat Komunikasi, Koordinasi dan Kendali serta Informasi (PK3I), Korwas PPNS dan koordinator pemangku kepentingan lainnya, dalam memberikan rekomendasi dampak lalulintas. (hms)

Berita Lainnya

Berita
03 Agu 2026

Maulid Nabi Muhammad SAW

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, bersama Ny. Yuyun Ahmad Baharudin menghadiri Pengajian Umum dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun […]

Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!