Categories: Berita
Published Agustus 22, 2022

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,MM., Senin, 22 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 wib membuka Pembekalan PPPK dalam rangka menuju ASN berAKHLAK gelombang I secara Virtual dari Pendopo Kongas Arum Kusuaming Bongso.   

Dalam kesempatan ini Bupati Didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kabupaten Tulungagung.

Bupati tulungagung usai mebjuka acara Pembekalan PPPK dalam rangka menuju ASN berAKHLAK gelombang I ketika diwawancarai diantaranya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Tulungagung menggelar pembekalan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dilakukan dengan cara zoom meeting hal ini karena tuntutan waktu dan jumlah peserta yang mengikuti banyak, jadi lebih efektif di samping era digitalisasi.  “Kita buka pembekalan untuk tenaga PPPK tahun 2022 sebanyak 777 sebenarnya ada 780 yang 3 orang tidak bisa hadir karena berhalangan tetap meninggal dunia,” ucap Maryoto .

Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hal penting yang harus diikuti karena sebagai salah satu tuntutan administrasi. “Pembekalan itu nantinya akan dilakukan 5 gelombang, setiap gelombang  dilaksanakan selama 3 hari, dan berakhir pada September 2022,” tambahnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan bahwa didalam pembekalan itu sekaligus merupakan pemantapan bagi tenaga PPPK. “ Dari keseluruhan yang mengikuti pembekalan itu, didominasi dari tenaga sukarela pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung. Paling banyak dari Disdikpora. Dan, rata-rata mereka itu sudah mengabdi sekira 10-12 tahunan.” .terangnya.

Terakhir Bupati mengatakan bahwa dengan diberikannya pembekalan itu mereka doiharapkan akan semakin mantap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam pengabdiannya. “Saya yakin mereka sudah berpengalaman dalam bekerja, kita harapkan dengan perubahan status yang dulu tenaga sukarela sekarang PPPK semakin semangat, disiplin dalam pengabdian tugas sehari-hari. Ini wajib dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.  ( Nug / Prokopim ).

Pos Terbaru