
TULUNGAGUNG โ Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran pada lima sektor prioritas pembangunan di Kabupaten Tulungagung tahun 2026.
Kegiatan ini di laksanakan di pendopo kongas arum kusumaning Bongso Tulungagung pada hari Rabu, 28/10/2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., yang mewakili Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Samrotul Fuad, serta kepala perangkat daerah, kepala badan, kepala dinas, Inspektur, dan jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Evaluasi tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manulu, S.E., M.M., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya bersama untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu merumuskan sasaran pembangunan secara jelas dan terukur, baik untuk jangka menengah maupun tahunan, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan.
โTujuan kami melakukan evaluasi ini semata-mata untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin membantu pemerintah daerah merumuskan sejak awal apa yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk mewujudkan prioritas pembangunan,โ jelasnya.
Ia juga menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah, antara lain akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) serta ketentuan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, menyusun program, dan mengalokasikan anggaran agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai secara optimal. Hasoloan menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja harus dimulai dengan penetapan tujuan dan sasaran strategis yang jelas, disertai indikator serta target yang terukur. Selanjutnya, program dan kegiatan harus selaras dengan sasaran tersebut, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir penganggaran dari sekadar menyesuaikan program dengan ketersediaan dana menjadi pengalokasian anggaran berdasarkan program prioritas dan hasil yang ingin dicapai. โProgram dan kegiatan harus dirancang secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan. Anggaran tidak sekadar dibagi-bagikan, tetapi harus benar-benar mendukung pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,โ ungkapnya. Berdasarkan hasil evaluasi, anggaran intervensi langsung pada lima sektor prioritas di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp1.039,85 miliar atau sekitar 32,15 persen dari APBD. Anggaran tersebut merupakan alokasi intervensi langsung dan tidak termasuk anggaran pendukung.
Dari komposisi tersebut, alokasi terbesar diarahkan pada sektor pengentasan kemiskinan sebesar 14,68 persen, disusul ketahanan pangan sebesar 11,46 persen, serta pendidikan sebesar 4,48 persen. Pada sektor pendidikan, intervensi anggaran terbesar diarahkan untuk mendukung aksesibilitas pendidikan dasar dan menengah dengan alokasi Rp128,66 miliar. Sementara itu, pada sektor kesehatan, alokasi terbesar untuk upaya kesehatan mencapai Rp21,96 miliar.
Adapun intervensi penurunan kemiskinan diarahkan antara lain melalui bantuan dan subsidi, sedangkan pada sektor ketahanan pangan difokuskan pada peningkatan produksi pertanian. Upaya pengentasan kemiskinan juga perlu memperhatikan dua aspek utama, yakni peningkatan pendapatan masyarakat dan pengurangan beban pengeluaran. Dalam evaluasi terhadap sasaran pembangunan, BPKP menilai bahwa perumusan hasil akhir (ultimate outcome) pada kelima sektor tersebut secara umum telah memadai.
Pada sektor pendidikan, indikator yang digunakan telah mencakup aspek aksesibilitas dan kualitas lulusan. Di sektor kesehatan, indikator telah menggambarkan harapan hidup, kesehatan ibu dan bayi, serta kejadian penyakit. Sementara itu, indikator percepatan penurunan stunting dinilai telah memperhatikan jumlah masyarakat yang mengalami stunting serta target dan realisasi tahun sebelumnya.
Pada sektor pengentasan kemiskinan, indikator telah menggambarkan jumlah penduduk miskin yang menjadi sasaran intervensi. Adapun sektor ketahanan pangan telah mencakup aspek pemenuhan kebutuhan pangan secara kuantitas dan kualitas, termasuk ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Meski demikian, BPKP masih menemukan sejumlah desain intervensi pada tingkat subkegiatan yang belum sepenuhnya menjadi faktor penentu keberhasilan (critical success factor) dalam mencapai sasaran lima sektor prioritas tersebut.
Karena itu, diperlukan penajaman perencanaan dan penganggaran agar setiap program dan subkegiatan benar-benar memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan yang ingin dicapai. Melalui evaluasi ini, BPKP berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat melakukan perbaikan dalam menentukan prioritas program, mengukur kinerja, serta melakukan penajaman dan realokasi anggaran dari kegiatan yang kurang efektif ke kegiatan yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran daerah diharapkan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
(Pri/Kho/ Prokopim Tulungagung.)
