Categories: Berita
Published Mei 19, 2026

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto, A.Ptnh., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Sheraton Surabaya Hotel & Towers, Senin 18 Mei 2026.

Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah tekanan alih fungsi lahan untuk kebutuhan non-pertanian.

Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan, keikutsertaan Pemkab Tulungagung dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan perlindungan lahan sawah bisa berjalan optimal. Ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan masyarakat tetap terjamin sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Hasil dari rapat koordinasi ini ditargetkan melahirkan rekomendasi konkret yang bisa langsung diimplementasikan. Fokusnya pada penguatan regulasi, peningkatan sistem pengawasan, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPN, hingga masyarakat petani.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung menyatakan siap mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Komitmen itu mencakup upaya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang, melindungi lahan pertanian produktif, dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Rakor dihadiri jajaran pimpinan Kanwil BPN Jawa Timur, kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta perwakilan pemerintah daerah. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi yang lebih intensif dalam menjaga lahan sawah sebagai aset pangan bangsa. (Prokopim Tulungagung).

Pos Terbaru