
TULUNGAGUNG โ Polres Tulungagung mengungkap puluhan perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang dalam rangkaian penindakan selama sekitar 100 hari program kerja Kapolri. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 815,766 gram sabu-sabu, 219.910 butir pil double L, serta sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika lainnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, serta awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Tulungagung menyebutkan bahwa selama kurang lebih tiga minggu terakhir, jajaran kepolisian telah melakukan penindakan dengan mengamankan berbagai jenis barang terlarang. Sementara itu, selama periode sekitar 100 hari program kerja Kapolri, terdapat kurang lebih 70 perkara yang diproses, dengan 10 orang pelaku yang disebut sebagai bandar.
โKomitmen kami bersama Forkopimda dan BNNK Tulungagung adalah terus melakukan upaya penindakan. Kami tidak berhenti sampai di sini karena dampak narkoba dan obat-obatan terlarang sangat luar biasa bagi masyarakat,โ ujarnya.
Selain sabu-sabu dan pil double L, polisi juga mengamankan 2,5 butir ekstasi serta sejumlah barang bukti lain berupa psikotropika dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. Kapolres menyatakan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengejar pihak yang diduga menjadi bandar utama. Menurutnya, modus operandi yang ditemukan dalam sejumlah perkara umumnya melibatkan pelaku yang berperan sebagai perantara dari bandar utama. Karena itu, kepolisian berkomitmen memperluas pengungkapan guna memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar.
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan seluruh jajaran Polres Tulungagung atas upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian maupun aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
โNarkoba adalah musuh kita bersama. Pemberantasannya tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau Forkopimda. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,โ kata Ahmad Baharudin.
Ia mengajak tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan warga Tulungagung untuk bersama-sama membangun kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara kolektif dapat membantu mencegah peredaran narkoba sekaligus melindungi anak-anak dan generasi muda dari pengaruh zat berbahaya tersebut.
Ahmad Baharudin juga berharap pengungkapan yang dilakukan kepolisian tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang telah diamankan, tetapi mampu memberikan dampak nyata berupa berkurangnya peredaran narkoba di wilayah Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110, layanan pengaduan Bantuan Polisi melalui WhatsApp Web sebagaimana disampaikan Kapolres, atau melapor kepada petugas kepolisian yang dikenal dan dapat dipercaya.
Kapolres menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, BNNK, dan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Penindakan terhadap pelaku di lapangan juga akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan bandar utama.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya menjaga Tulungagung tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pengawasan lingkungan, edukasi, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi melindungi kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi muda Kabupaten Tulungagung.(tok/wah/PROKOPIM TULUNGAGUNG)
