+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Plt Bupati Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

29 Oktober 2026 humasta

Plt Bupati Tulungagung H Ahmad Baharudin S.M., M.M., pada Rabu 28/10/2026 pukul 09.00 WIB membuka acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar oleh BPKP Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan pemkab Tulungagung melalui DPMD Kab Tulungagung di Pendopo kongas Arum Kusumaning Bongso.

Dalam acara yang diikuti sekitar 135 orang yang berasal dari kepala perwakilan desa seluruh Kab Tulungagung dan OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung ini menghadirkan tiga orang narasumber yang berasa dari BPKP Provinsi Jawa Timur Ha soloan Manulu , S.E ., M.M , kepala Kantor wilayah Dirjen Pemberdayaan Kementrian Keuangan RI Saiful Islam, SE., M.B.A.,Ph.D dan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Provinsi Jawa Timur Dwi Poernomo, S.STP.,M.Hp.

Dalam laporannya ketua panitia kegiatan Sigit Sulistyo Hadi pada acara ini diantaranya mengatakan bahwa tujuan digelarnya acara ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolan desa di lingkungan pemeritah kab Tulungagung sekaligus sebagai media pengkomunikasian dan diskusi bagi steak holder pembinaan pemeritahan desa.
Adapun tema yang diambil dalam acara ini menurut Sigit adalah tata kelola keuangan desa yang berkwalitas dalam rangka peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat deswa .

Sementara itu Plt Bupati Tulungagung H Ahmad Baharudin S.M., M.M Dalam sambutannya pada pembukaan acara ini dihadapan para peserta workshop di antaranya mengatakan bahwa Pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan di desa. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rupiah yang dikelola melalui APB Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan desa.

Menurut Bupati Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar melaksanakan proses penganggaran dan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dan kegiatan direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tepat sasaran, dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, serta memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.” Workshop ini memiliki arti penting sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, permasalahan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama.
Pertama, peningkatan kualitas perencanaan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, selaras dengan dokumen perencanaan desa dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa. Kedua, peningkatan kualitas pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Pemerintah desa perlu memastikan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, kesesuaian dengan perencanaan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Ketiga, penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa harus didukung oleh administrasi yang tertib, bukti pertanggungjawaban yang lengkap, serta pelaporan yang akurat dan tepat waktu. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi, penyimpangan anggaran, dan permasalahan hukum. Keempat, optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan. Pemerintah Kabupaten melalui perangkat daerah terkait, kecamatan, serta unsur pengawasan harus terus memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendekatan pembinaan hendaknya tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada penyelesaian permasalahan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. Dan Kelima, penguatan partisipasi masyarakat. Pembangunan desa harus dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong tumbuhnya rasa memiliki serta tanggung jawab bersama “ . katanya .

Selanjutnya plt bupati juga berharap melalui workshop ini,hendaknya seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, menyampaikan kendala yang dihadapi, bertukar pengalaman, dan merumuskan solusi yang dapat diterapkan di masing-masing desa.” Saya berharap melalui workshop ini, seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, menyampaikan kendala yang dihadapi, bertukar pengalaman, dan merumuskan solusi yang dapat diterapkan di masing-masing desa. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi forum penyampaian materi dan pemenuhan agenda semata. Lebih dari itu, workshop ini harus menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas pembangunan desa di Kabupaten Tulungagung. Dan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa, saya mengajak agar senantiasa meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan atau penafsiran terhadap ketentuan, segera lakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak yang berwenang agar setiap kebijakan dan tindakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Mari kita bangun komitmen bersama bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bukan hanya ditandai dengan tertibnya administrasi dan terserapnya anggaran, melainkan juga dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, berkembangnya perekonomian desa, membaiknya kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan “. Imbuhnya.

Terakir Plt bupati Berharap melalui workshop ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.( Nug / Ret/ Prokopim ).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!