Categories: Berita
Published Mei 25, 2016

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si, Senin, 23 Mei 2016 membuka kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Pemkab Tulungagung yang dilaksanakan hotel Istana Tulungagung.

Acara juga dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM. Diikuti ratusan peserta dari SKPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung dan menghadirkan 2 orang nara Sumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Astri Mefayani dan Galih Hadiwjaya.

Ketua panitia kegiatan Dra. Imro’atul Mufida, M.Si. mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini diharapkan mendapatkan kesamaan persepsi/pemahaman dan keterpaduan langkah–langkah SKPD dalam penyusunan road map reformasi birokrasi pemerintah, adanya peningkatan wawasan SKPD dan tersedianya tenaga–tenaga terampil dalam penyusunan serta adanya partisipasi aktif dari para aparatur dilingkup SKPD dalam pembuatan road map reformasi birokrasi.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, dengan bergulirnya era reformasi membawa konsekuensi bagi penyelenggaraan seluruh fungsi pemerintah disegala lini untuk berubah menjadi lebih baik dengan mengakomodasi praktik–praktik kepemerintahan yang baik atau yang lazim disebut. “Birokrasi dituntun untuk selalu menyempurnakan berbagai kelemahan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, agar reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik dapat berjalan secara terarah, sinergis dan sistematis, maka diperlukan peta atau road map yang akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan perubahan”. Ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, sesuai peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 11 tahun 2015 tentang  road map reformasi birokrasi 2015-2019, mengamanatkan bahwa reformasi birokasi mencakup 8 (delapan) area perubahan meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, “mind set”, dan “culture set”. Sehingga perlu direncanakan secara sistematis dan komprehensif dalam suatu dokumen road map reformasi birokrasi sejalan dengan visi dan misi yang ada pada setiap instansi pada setiap tingkatan pemerintahan agar keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat diukur.

Terakhir Bupati berharap, dengan adanya road map reformasi birokrasi, dapat menjadi pedoman seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Tulungagung untuk mencapai target-target yang ditetapkan terkait dengan reformasi birokrasi di Tulungagung.(Nug/Humas).

Pos Terbaru