Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaing Bangsa, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, Selasa (03/08/2021), Pkl. 08.00 WIB menyerahkan Piagam Lunas Pembayaran PBB P-2 (Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) kepada para camat se kabupaten Tulungagung dan beberapa Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dalam acara PBB P-2 ini bupati didampingi Kepala Bappeda Tulungagung, Kepala BPKAD Tulungagung, Sekretaris Bapenda Tulungagung dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tulungagung.
Menurut Ketua Panitia kegiatan Agus Pamungkas, para penerima piagam ini adalah desa atau kelurahan dengan capaian prestasi lunas tercepat di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dan kecamatan dengan capaian prestasi lunas secara keseluruhan di wilayahnya.
“Dan tak lepas dari serangkaian acara pada hari ini, kami juga mengingatkan kembali bahwa pada Pekan Panutan Tahun ini kita gelar bersamaan dengan HUT RI Ke 76 dimana Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengadakan program bebas denda Pajak Daerah pada bulan Agustus 2021.“ kata ketua panitia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kantor Bapenda Tulungagung tersebut.
Adapun bebas denda dimaksud diperuntukkan kepada wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam membayar pajak sehingga terkena sanksi administrasi sebesar 2% per bulan. Program ini berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Selanjutnya Agus juga mengatakakan bahwa madsud dan tujuan dari kegiatan ini adalah Menghimbau kepada ASN sebagai leading sector pemerintahan daerah, dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat kepada kewajibannya dalam bernegara, dengan cara segera memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, Menghimbau kepada petugas pemungut pajak tingkat Kabupaten, Kecamatan, danDesa/ Kelurahan untuk berpartisipasi dalam agenda ini, serta mengintensifkan pemungutan PBB-P2 dalam rangka pemenuhan rencana penerimaan sebelum tanggal jatuh tempo.
“Berkaitandengan PBB P-2 Tahun 2021, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : Target PBB P-2 berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) PBB-P2 kurang lebih sebesar Rp 37 Milyar, Jumlah wajib PBB P-2 yang terdaftar dalam Nomor Objek Pajak (NOP) kurang lebih sebesar 658.000 NOP yang tersebar di 257 Desa dan 14 Kelurahan, Jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Tahun 2021 padatanggal 23 September 2021, dan Realisasi PBB P-2 sampai dengan bulan Juli kurang lebih sebesar Rp 8,3 Milyar. Berdasarkan informasi tersebut, Kami berharap kinerja dari para petugas pemungut untuk lebih digiatkan lagi “, katanya.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M dalam sambutanya mengatakan sesuai dengan apa yang dilaporkan Kepala Bapenda, bahwa pada tahun ini Pekan Panutan Pembayaran PBB P-2 Tahun 2021 diselenggarakan di Pendopo serta sekaligus diserahkan piagam penghargaan atas capaian lunas PBB P-2 Tahun 2020. Bupati Maryoto berharap ini bisa menjadi agenda tahunan dan dikemas dengan sebaik mungkin sebagai wujud penghargaan kepada petugas pemungut tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa atas kinerja dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang luar biasa.
”Pekan Panutan pembayaran PBB P-2 di selenggarakan, karena kita perlu menyamakan persepsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sadar dengan kewajiban bernegara dalam pencapaian pemenuhan Pajak Daerah khususnya PBB P-2 di KabupatenTulungagung “, kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran PBB-P2, Pemerintah Daerah terus berinovasi dan hadir lebih dekat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar Pajaknya. Di tahun 2021 pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui Bank Jatim, BRI, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos bahkan sudah merambah ke BUMDes. Untuk pembayaran non tunai bisa dilakukan melalui online shop, Laku Pandai, Alfamart, Ovo, GO Pay atau Bank Jatim melalui J Connect Mobile, Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, BNI melalui BNI Mobile Banking serta Kantor Pos melalui aplikasi POSPAY. (Nug/ Prokopim)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung