+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Forkopimda Audiensi Antara MUI dan Ormas Islam

22 Agustus 2022 humasta

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM., menerima audiensi antara MUI dan Ormas Islam dengan Forkopimda di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (22/8/2022).

Bupati Maryoto Birowo menegaskan mendukung dan siap berkoordinasi dengan polres untuk memerangi pekat. Termasuk memerintahkan dinas pendidikan agar terus berkoordinasi dengan polres, agar program-program pencegahan yang dimiliki Polri bisa sampai kepada siswa-siswi di dunia pendidikan.

β€œSudah kita lakukan sebenarnya rekomendasi itu, seperti penertiban cafe karaoke, penertiban pelajar yang nongkrong di jam sekolah, dan kami juga mendukung upaya polisi untuk masuk sekolah menjadi inspektur upacara setiap hari Senin,” pungkas Bupati Maryoto.

Ketua MUI Tulungagung, Gus Hadi mengatakan pihaknya memiliki sejumlah rekomendasi yang disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Forkopimda.

β€œHari ini prestisius karena yang datang ke sini ikut audiensi itu seluruh Ormas Islam di Tulungagung, tidak hanya satu namun semuanya,” ujarnya.

Gus Hadi merinci, rekomendasi yang disajikan adalah temuan sejumlah penyakit masyarakat (pekat) yang kembali marak di Kabupaten Tulungagung.

Mulai dari penyalahgunaan rumah kos, guest house, dan penginapan lainnya yang menjadi lokasi prostitusi online maupun offline.

β€œSampai eks lokalisasi itu juga jadi tempat prostitusi terselubung. Kita juga sampaikan peredaran narkoba dan judi online yang lagi disorot sama Kapolri,” jelas Gus Hadi.

Pihaknya juga mengajak Forkopimda Tulungagung melakukan antisipasi gangguan kamtibmas jelang pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto usai audensi mengatakan, perjudian, peredaran miras dan peredaran narkoba merupakan tindak kejahatan yang menjadi atensi pihaknya selama ini.

AKBP Eko menjelaskan, sejak awal Januari sampai Agustus sudah belasan kasus perjudian darat yang berhasil diungkap anggotanya.

β€œSejak awal tahun ini sudah kita tindak 17 kasus perjudian darat. Di mana 7 kasus di antaranya kita tindak pasca perintah tegas Kapolri tanggal 18 Agustus kemarin, mulai dari judi togel, klotok, dan lain-lain. Kalau judi online belum kita temukan,” terangnya. (din/Prokopim)

Berita Lainnya

Berita
14 Sep 2026

Renungan dan Ulang Janji Pramuka

Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65 tahun 2026, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tulungagung menggelar Renungan dan Ulang Janji Pramuka di Sanggar Pramuka Tulungagung, Jumat (11/9/2026). Kegiatan diawali dengan sarasehan […]

Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!