Categories: Berita
Published Juni 24, 2026

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (MUSPADI) Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/6/2026). Forum yang diikuti sekitar 385 peserta dari berbagai unsur masyarakat ini menjadi wadah strategis untuk memastikan suara perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

MUSPADI 2026 mengusung tema “Suara Perempuan, Anak dan Disabilitas untuk Pembangunan Tulungagung yang Berkeadilan, Inklusif, dan Berkarakter.” Kegiatan ini dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, perwakilan organisasi perempuan, forum anak, organisasi disabilitas, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Menurutnya, forum MUSPADI menjadi sarana penting untuk memperluas partisipasi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) reguler.

“Komitmen pembangunan yang inklusif harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Mereka harus memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data kependudukan tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 1,142 juta jiwa, dengan perempuan mencapai 49,91 persen dari total penduduk. Meski demikian, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun partisipasi publik.

Selain itu, persoalan perlindungan perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan terdapat 18 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Sementara itu, kasus yang melibatkan anak tercatat lebih tinggi, yakni 243 laporan pada Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) dan 70 laporan pengaduan yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Di sisi lain, kelompok penyandang disabilitas juga menghadapi tantangan tersendiri. Berdasarkan kajian Bappeda, diperkirakan terdapat sekitar 34 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung, baik yang disebabkan faktor bawaan maupun akibat penyakit dan kecelakaan.

“Fakta-fakta tersebut mengingatkan kita bahwa perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut harkat dan martabat manusia yang harus terus diperjuangkan bersama,” kata Ahmad Baharudin.

Sebagai forum partisipatif, MUSPADI dirancang untuk menjembatani kebutuhan kelompok rentan dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui forum ini, peserta diajak mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan dan usulan program yang responsif gender, ramah anak, serta inklusif terhadap penyandang disabilitas.

Kegiatan diawali dengan santunan kepada anak yatim piatu serta penyaluran bantuan secara simbolis kepada siswa kurang mampu, perempuan dari keluarga rentan, dan penyandang disabilitas. Bantuan tersebut berasal dari Baznas Kabupaten Tulungagung dan dukungan Dinas Sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, TP PKK, DPRD, perwakilan anak, dan organisasi masyarakat sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.

Setelah pembukaan, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi, yakni kelompok perempuan, kelompok anak, serta kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Masing-masing kelompok membahas isu strategis sesuai bidangnya dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan fasilitator dari Bappeda, Dinas KBPPPA, Dinas Sosial, serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung menjelaskan bahwa hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah pada tahun mendatang. Dengan demikian, kebutuhan kelompok rentan dapat terakomodasi secara lebih nyata dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Melalui penyelenggaraan MUSPADI 2026, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap partisipasi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas semakin meningkat dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun tidak hanya menjadi masukan, tetapi juga menjadi dasar lahirnya kebijakan yang mampu menciptakan Kabupaten Tulungagung yang lebih berkeadilan, inklusif, ramah anak, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warganya.

Forum ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan ruang yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali. (Prokopim Tulungagung).

Pos Terbaru