
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 27 Pejabat Fungsional di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pejabat fungsional dari berbagai skema, mulai dari pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian atau inpassing ke dalam jabatan fungsional. Seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, para pejabat fungsional yang dilantik juga telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kebijakan dan bidang keahliannya masing-masing guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa berbeda dengan jabatan administrasi yang menitikberatkan pada tugas manajerial, jabatan fungsional berfokus pada pelayanan profesional yang berbasis keahlian, keterampilan, dan pendalaman pada bidang tertentu. Oleh karena itu, jabatan administrasi dan jabatan fungsional bersifat saling melengkapi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
βProfesionalisme adalah jiwa dari pejabat fungsional. Karena itu, pejabat fungsional harus benar-benar ahli, hadir, dan mampu memberikan pelayanan yang berdampak langsung, baik bagi organisasi maupun masyarakat,β tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi pejabat fungsional. Untuk itu, ia meminta BKPSDM agar mengoordinasikan pemenuhan kompetensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan fungsional.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, S.Sos., M.M., Kepala BKPSDM, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta undangan lainnya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
