
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Gedung Graha Wicaksana pada hari Senin, (12/08/2024).
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi M.Si, Asisten, Kepala OPD, serta Anggota DPRD Tulungagung.
Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos. yang mana dalam rapat ini dilaksanakan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Tulungagung kepada ketua DPRD Tulungagung.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam rapat ini menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan prediksi penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati, dan selanjutnya dialokasikan sesuai bidang yang dapat menunjang pemerintahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun berjalan.
Adapun perubahan APBD Tahun 2024 ini disebabkan beberapa hal diantaranya kenaikan Pendapatan Asli Daerah karena adanya kenaikan target pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, adanya penambahan belanja daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian daerah yang berkelanjutan, prioritas belanja di bidang infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
