
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi M.Si., buka Workshop Tematik P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) dengan tema Sosialisasi Model Gadis Bersinar (Gerakan Desa Bersih Narkoba) dan Bimbingan Teknis Desa Bersinar bertempat di Nara Meeting Room Hotel Lojikka Tulungagung pada Kamis 22/08/2024.
Workshop Tematik P4GN ini dihadiri oleh kepala BNN Kabupaten Tulungagung Rose Iptriwulandhani Perwakilan dari Forkopimda, Camat dan Ketua Asosiasi Desa (AKD), Ketua PWI Tulungagung , Ketua Granat, para undangan dan stakeholder terkait.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan workshop ini adalah untuk membangun komunikasi jejaring kerja dan kepedulian pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menggerakkan semua lapisan masyarakat agar bergerak bersama dalam melawan narkoba khususnya Kota Tanggap Narkoba (Kotan). Memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah dan pihak swasta mengenai pengertian dan implementasi pelaksanaan kebijakan kota tanggap ancaman Narkoba. Membangun sinergitas antara PN Kabupaten Tulungagung dengan pemerintah daerah dan pihak swasta untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., saat membuka Workshop P4GN mengatakan βSebagaimana kita ketahui bersama peredaran narkotika dan obat terlarang, begitu rapi dan terorganisir lintas negara, yang mana dampak negatifnya dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat, menimbulkan kerugian sangat besar dari segi kesehatan, sosial ekonomi dan keamanan serta yang paling menakutkan adalah ancaman berupa hilangnya satu generasi bangsa (lost generation) di masa depan, mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, serta melemahkan ketahanan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia.β.

Yang terakhir Sekda Tri Hariadi menghimbau, kepada masyarakat apabila di lingkungan masyarakat ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba agar dilaporkan secara berjenjang kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

