Categories: Berita
Published Desember 15, 2020

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM., melaunching labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memberikan paket sembako. Kegiatan ini bertempat di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, (15/12/2020). Labelisasi tersebut sebagai bentuk transparansi bantuan sosial (Bansos) dan untuk memberikan kepastian Bansos tepat sasaran. Labelisasi tersebut ditargetkan selesai di semua rumah KPM di Tulungagung pada akhir Desember 2020 ini.

Bupati mengatakan, dengan adanya labelisasi rumah KPM, diharapkan tidak ada kerancuan di dalam data penerima Bansos dan memastikan Bansos yang telah diberikan merata. “Tujuannya, agar dapat melihat bahwa Bansos telah disalurkan dengan benar dan tepat sasaran. Maka dari itu, diberikanlah label kepada rumah KPM.” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, labelisasi ini akan diberikan kepada 85 ribu rumah KPM di seluruh Tulungagung. Jika nanti di lapangan didapati ada KPM yang menerima Bansos dobel, akan menjadi bahan evaluasi ke depan. “Bagi yang belum menerima bansos, BPD akan sapu ranjau memberikan bansos kepada warga yang belum menerima Bansos sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinsos Tulungagung Suyanto mengungkapkan, labelisasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian, transparansi, dan pemberian Bansos yang tepat sasaran. Labelisasi ini berupa penempelan stiker pada rumah KPM yang akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari pendamping PKH serta TKSK dengan jumlah 141 orang. “Target labelisasi ini akan selesai pada akhir Desember 2020,” ungkapnya.

Jika nanti ada KPM yang menolak untuk dilabelisasi rumahnya, maka KPM tersebut dinyatakan mundur dari penerima program Bansos dari pemerintah. Sedangkan jika nanti ke depan didapati stiker yang dilepas dengan sengaja oleh KPM, maka KPM tersebut juga dinyatakan mundur. “Jadi labelisasi dalam bentuk stiker ini harus dipasang di rumah KPM. Nanti yang akan memasang tim dari kami,” tambahnya. (din)

Pos Terbaru