Categories: Berita
Published Juli 13, 2020

DPRD Tulungagung pada hari Senin 13 Juli 2020, menggelar Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan penetapan 3 ( tiga ) Ranperda lainnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dan berjalan sekitar satu setengah jam itu diikuti oleh tujuh fraksi. Melalui juru bicaranya yang ada yaitu PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Fraksi Nasdem dan Partai Bulan Bintang, serta Fraksi Hati Nurani bersatu sepakat dan menyetujui menetapkan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 untuk dilakukan evaluasi Gubernur serta menyatakan menerima juga sepakat dan menyetujui ditetapkan 3 (tiga ) Ranperda lainnya menjadi Perda.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., saat memberi sambutannya dalam Rapat Paripurna ini, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan penetapan 3 (tiga) Ranperda lainnya (Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemeriksaan Daging serta Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa) dengan penuh arif dan bijaksana dengan harapan semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujutkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tulungagung. (Hms)

Pos Terbaru