Categories: Berita
Published Desember 30, 2019

Senin, 30/12/2019 bertempat di Ruang Sidang Praja Mukti Pemkab Tulungagung digelar acara Diseminasi Era Industri 4.0 dan penguatan HAKI oleh Pemkab Tulungagung melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten tulungagung.

Nampak Hadir dalam acara yang diikuti sekitar 100 orang peserta yang berasal dari IKM ( industri Kecil Menengah ) Kabupaten Tulungagung ini Ketua Dekranasda Kabupaten Tulungagumg Ny. Siyuk Maryoto Birowo dan Kepala OPD Terkait Lingkup Pemkab Tulungagung.

Ketua Panitia Dra. Imroatul Mufidah, M.Si dalam sambutanya mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya acara ini adalah bagian dari upaya pemkab untuk mengimplementasikan program yang salah satunya peningkatan industri kecil dan memengah di Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya Dra. Imroatul Mufidah, MSi mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya acara ini antara lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemamupan para pelaku IKM dalam mengembangkan strategi pemasatran produksi agar mampu bersaing dalam memenuhi tantangan di era Industri 4.0, dan menumbuhkan motivasi pelaku IKM untuk menciptakan inovasi baru dibidang produksi industri yang menyangkut desain, proses produksi serta pemakaian merek sendiri.

Ketua Dekranasda Kabupaten Tulungagung Ny Siyuk Maryoto Birowo dalam sambutanya sebelum membuka acara ini diantaranya mengatakan Industri Kecil memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian suatu daerah. Tumbuh dan berkembangnya industri kecil akan memberikan andil yang sangat besar dalam mewujudkan ekonomi nasional yang tangguh dan maju yang bercirikan kerakyatan.” Industri kecil merupakan penggerak utama perekonomian daerah sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap perkembangan industri kecil dengan menetapkan berbagai kebijakan agar industri kecil mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Kata beliau dihadapan peserta yang yang juga menjadi pelaku IKM di Tulungagung. (Nug/ Hms)

Pos Terbaru