+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Pelantikan PJ Sekda Tulungagung

08 Januari 2026 humasta

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung pada Rabu (7/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Dalam momentum tersebut, Soeroto, S.Sos., M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Tulungagung berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/07/46.03/2026 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada pertimbangan objektif, meliputi kompetensi, rekam jejak, serta pengalaman yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan.

“Proses pengangkatan dan penunjukan Pj Sekda ini tidak ada jual beli jabatan. Seratus persen bersih dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu berpesan agar Pj Sekda yang baru dilantik mampu menjalankan peran strategis dalam mengawal visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, para Camat, serta sejumlah undangan lainnya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!