Categories: Penghargaan / Press Release
Published Januari 13, 2025

-Press Release-

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Tulungagung

JAKARTA – Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan hingga 6,28 persen pada Tahun 2024 (sumber BPS,red).

Evaluator yang terdiri dari Jenderal dan para Inspektur pembantu pada pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat Daerah Periode 2 Triwulan 1 Tahun 2024 (Oktober-Desember 2024) ini juga menyampaikan kepuasannya atas capaian-capaian kinerja Pj Bupati Tulungagung yang lain, diantaranya dalam menjaga angka inflasi daerah, penanganan stunting, pelaksanaan PILKADA, penyerapan anggaran Tahun 2024 dan lainnya.

Dalam giat evaluasi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta pada Senin (13/1/2025) ini, Pj Bupati Heru Suseno hadir bersama bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si Inspektur dan Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Selain itu, juga hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BKPAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kabag Organisasi, Kabag Tata Pemerintahan dan lainnya.

Dalam evaluasi tersebut, Pj Bupati Heru Suseno memaparkan 10 indikator prioritas yang memuat isu strategis, diantaranya Peningkatan Kualitas Kesehatan, Penanganan Stunting, Pelayanan Publik, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi Daerah, Progres BUMD Di Kabupaten Tulungagung, Kemudahan Perizinan, Penanganan Pengangguran, Penyerapan Anggaran serta kegiatan unggulan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan kedepannya. 

Untuk diketahui, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah ini merupakan Amanat dari Permendagri 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Pada evaluasi tersebut, terdapat 106 indikator penilaian yang terdiri dari 3 aspek yaitu Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Dari 106 indikator tersebut, ada 10 Indikator Priotitas yang telah ditentukan untuk dipaparkan langsung oleh Pj Bupati Tulungagug di hadapan Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan unit lain yang terkait.

SUMBER : Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Tulungagung

#prokopimtulungagung

UNDUH DOKUMENTASI KEGIATAN

Pos Terbaru