TULUNGAGUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si membuka sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada Senin pagi (24/10/2022).
Acara yang digelar di Crown Victoria Hotel ini diikuti oleh 14 desa dari 4 Kecamatan yang terdampak dalam proyek strategis nasional. Yaitu, Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.
Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Terang dia, keberadaan jalan tol dapat meningkatkan perkembangan wilayah serta peningkatan ekonomi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sebagaimana diketahui dalam meningkatkan perekonomian, tak terlepas dari kebutuhan penyediaan infrastruktur, seperti fasilitas transportasi jalan, jembatan, irigasi, drainase dan lain sebagainya.
“Infrastruktur transportasi menjadi hal utama dalam menopang kegiatan perekonomian suatu wilayah. Untuk itu, keberadaan tol ini diharapkan akan memudahkan akses transportasi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat akan meningkat,” katanya.
Lanjut pria ramah ini, dalam pembangunannya, selain menyebabkan pengurangan luas lahan pertanian juga beresiko memotong alur sungai, saluran irigasi dan mengubah akur distribusi sarana kebutuhan pertanian maupun pemasaran produk pertanian. Untuk itu, perlu sinergi antara pihak pemerintah, pemrakarsa dan masyarakat sehingga pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 13,212 kilometer yang melintasi 4 kecamatan dan 14 desa dan kelurahan yang terdampak. Karena, telah dipetakan dengan cermat, sesuai dengan koridor pemanfaatannya sehingga mengurangi resiko negative yang mungkin akan ditimbulkan.
“Dalam sosialisasi ini akan dijelaskan detail rencana pembangunan dan tahapan pengadaan tanahnya. Untuk diketahui, “Negara menghormati hak milik tanah yang memiliki oleh warga dengan memberikan uang ganti kerugian”, namun sebenarnya ini adalah bentuk dari “uang ganti untung” karena setelah tanahnya diganti maka semuanya akan beruntung, multiplier effects bagi semua pihak, baik itu pemilik tanah, pemrakarsa dan seluruh masyarakat yang memanfaatkan jalan tol ini,” tuturnya.
Akhir sambutan, Sukaji mengatakan pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memastikan hak para pemilik tanah terpenuhi. Untuk itu, ia berharap pembangunan jalan tol dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelolayang baik, akuntabel dan menjunjung tinggi sinergi dan kolaborasi dalam ekosistem pembangunan infrastruktur.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pihak pemrakarsa serta lembaga pengawas diharapkan dapat mengakselerasi seluruh proses pembangunan secar cepat, efektif dan good governance,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, para peserta sosialisasi mendapat pemaparan materi rencana pembangunan jalan tol langsung dari PT. Gudang Garam Tbk selaku pemrakarsa, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. (TOK/PROKOPIM TULUNGAGUNG)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung