
Sekretaris Daerah Kab. Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., menghadiri Perjanjian Kerjasama Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dan Ospen Pajak antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah se-Kabupaten Jatim bertempat di Hotel Bumi Surabaya City Resort pada Senin (02/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekda Tri Hariadi serta didampingi oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim di Tulungagung, serta Kepala OPD terkait Pemkab Tulungagung.
Acara diawali dengan pemberian santunan anak yatim oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Sekda Tri Hariadi menyampaikan pesan dan ajakan kepada seluruh warga Tulungagung yang saat Ini kendaraanya belum menggunakan Plat nomor AG Tulungagung untuk segera melakukan balik nama Plat AG Tulungagung. “Mari Warga Tulungagung untuk balik nama ke Plat AG Tulungagung supaya Ospen Pajak kita naik dan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung,” ujar beliau.
Acara diakhiri dengan seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten/se-Jawa Timur. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
Pos Terbaru
-
Sinergi Pemkab dan Kodim 0807 Tulungagung, Pembukaan Karya Bhakti TNI Tahun 2026
-
Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya
-
Rakerwil PERBAMIDA 2026 Resmi digelar di Tulungagung
-
Verifikasi Lapangan Lomba Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026
-
Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
