Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., membuka Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Sendang Kabupaten bertempat di kediaman Kepala Desa Tugu, Sabtu (29/10/2022).
Wabub berpesan meskipun tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas, jangan sampai seolah-olah menjadi lawan bagi Pemerintah Desa (Pemdes).
Wabub Gatut Sunu Wibowo mengatakan maka kestabilan politik di desa akan terganggu, dan pada akhirnya akan menjadi kontraproduktif bagi pembangunan.
adapun maksud diselenggarakan Peningkatan Kapasitas BPD ini agar setiap anggota memahami secara jelas dan benar mengenai tugas dan fungsinya, sebagai mitra Pemdes dalam meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan.
Dalam sistem pemerintahan desa, pada dasarnya adalah pengejawantahan konsep parlemen yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, dengan tugas utama yaitu melakukan penyusunan peraturan desa dan mengawasi kinerja pemerintah desa. (din)
Pos Terbaru
-
Sekda Tri Hariadi Nobar Semifinal Asian Cup AFC Bersama Masyarakat
-
Sosialisasi Pelaksanaan Program Anugerah Patriot Jawi Wetan Tahun 2024
-
VIDCON PENGENDALIAN INFLASI DAERAH
-
Ekrafaganza Toeloengagoeng Koeliner Jaman Doeloe (TOEKOEL JADOEL)
-
SEKDA TRI HARIADI HADIRI PERTEMUAN RUTIN PASCA PRAJA TULUNGAGUNG
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung