
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menerima penghargaan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia di Taman Krida Budaya Kota Malang pada Minggu (22/02/2026). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai pengakuan atas eksistensi dan nilai historis kesenian tradisional yang hidup dan berkembang di masyarakat.
“Hari ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kami menerima apresiasi atas pengakuan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Bupati Gatut Sunu.
“Jaranan Sentherewe yang lahir tahun 1958 bukan sekadar hiburan, tapi simbol semangat, keberanian, dan harmoni masyarakat Tulungagung.“, tambah Bupati.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur atas perhatian dan dukungannya terhadap pelestarian budaya daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian dan regenerasi pelaku seni. Mari kita jaga dan lestarikan warisan budaya ini demi Tulungagung yang maju dan berbudaya,” tambahnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa Jaranan Sentherewe adalah identitas dan kekuatan budaya masyarakat Tulungagung. Kehadiran pemerintah provinsi dalam penyerahan sertifikat WBTB memperkuat posisi Jaranan Sentherewe bukan sekadar pertunjukan rakyat, melainkan identitas budaya yang harus dijaga keberlanjutannya. Turut menghadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Evy Afianasari, Kepala Disbudpar Tulungagung Muhammad Ardian Candra serta undangan terkait penerima penghargaan terkait. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
