Categories: Berita
Published Juni 26, 2020

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. Jum’at 26/06/2020, sekitar pukul 06.30 wib menghadiri kegiatan upacara adat budaya jawa Ulur – Ulur yang digelar oleh warga berasal dari empat desa di wilayah Kecamatan Campurdarat ( Desa Gedangan, Desa Sawo, Desa Gamping dan Desa Ngentrong ).

Dalam acara ini, bupati di dampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung serta anggota forkopimcam Kecamatan Campurdarat.

Berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini kegiatan ulur – ulur yang dilaksanakan pada setiap tahun yaitu tepatnya pada hari Jum’at pon atau Jum’at legi pada bulan Selo pada penanggalan jawa itu dilakukan dengan amat sederhana yaitu hanya diisi dengan bentuk kenduri bersama di sekitar Telaga Buret Desa Sawo Kecamatan Campurdarat kemudian dilanjutkan dengan adat tabur bunga di dalam Telaga Buret sebagai simbol pelestarian lingkungan.

Hal itu dilakukan oleh panitia kegiatan karena mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah di dalam menangani adanya penyebaran virus Covid – 19 di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sesepuh Paguyuban Sendang Tirto Mulyo, menuturkan bahwa tradisi upacara adat ulur – ulur ini merupakan tradisi tahunan yang diselenggarakan warga empat desa di Kecamatan Campurdarat, “ setiap tahun, warga Sawo, Gamping, Gedangan dan Ngentrong selalu melakukan tradisi ini, karena Telaga Buret ini dianggap sumber kehidupan dari warga sendiri, selain itu acara ini juga untuk melestarikan peninggalan leluhur ,“ucapnya .

Sesepuh Paguyuban juga mengatakan bahwa fungsi dari Telaga Buret sejak dulu dan turun temurun memang sebagai sumber air bagi lahan pertanian warga setempat, “ Karena itu tradisi ini juga dianggap sebagai ungkapan wujud syukur warga atas Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi anugrah berupa sumber air yang tidak pernah surut meskipun sedang terjadi kemarau panjang,” ujarnya.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. dalam sambutannya pada acara ini diantaranya mengatakan adat tradisi ulur – ulur merupakan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan senantiasa mendukung terselenggaranya kegiatan ini baik secara materiil maupun moril. ( nug/ hms ).

Pos Terbaru